ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Seorang pedagang keliling mie goreng kering dipolisikan usai dagangannya diduga membikin dua orang keracunan. Peristiwa itu terjadi di Kampung Putat, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 21 April 2025.
Korban ialah MTP (13) dan S (40) menderita pusing dan muntah-muntah usai menyantap jajanan mie nan dijual oleh pedagang berinisial S namalain W.
Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut.
"Awal kejadian pelaku seperti biasa keliling kampung untuk menjual makanan mie goreng kering dengan langkah direbus dan diberi serbuk ramuan sesuai permintaan pembeli. Kemudian para korban nan membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah menyantap mie goreng kering nan dijual oleh pelaku," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).