ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah bakal menyiapkan peluncuran program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nan bakal dilakukan pada 21 Juli 2025 mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dipastikan 103 Kopdes/ Kel Merah Putih percontohan (Mockup) sudah siap diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual alias daring.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi. Melalui percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini diharapkan Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem nan telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.
"Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan nan tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh," ujar Budi Arie dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie memastikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa, melainkan sebagai pusat jasa ekonomi rakyat di desa nan bakal mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.
Koperasi ini dirancang sebagai badan upaya nan mempunyai unit komplit seperti gerai sembako, jasa obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik. Bahkan, koperasi ini juga bakal ditugaskan sebagai penyalur support pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi.
"Kehadiran koperasi ini bakal menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita mau menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional," tambah dia.
Dijelaskan bahwa 103 percontohan Kopdes/ Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan dirancang agar koperasi bisa mengakses biaya dengan mudah namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.
Pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih ini nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nan saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. Khusus pembiayaan nan nantinya bakal diberikan melalui LPDB, Koperasi diwajibkan mempunyai upaya riil dan produktif.
"Yang krusial ada upaya nan jelas dan rencana upaya nan realistis. Kita mau pastikan setiap biaya nan turun bisa berakibat langsung pada masyarakat," tambahnya.
Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa unik (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah mempunyai badan norma resmi dari Kementerian Hukum RI.
Paska peluncuran, Menkop Budi Arie menegaskan bahwa Satgas Nasional bakal memfokuskan untuk melakukan pendampingan agar operasionalisasi Kopdes/ Kel Merah Putih dapat melangkah dengan baik. Sehingga bakal dilakukan training penguatan upaya dan training pengembangan SDM bagi pengelola Kopdes/ Kel Merah Putih termasuk digitalisasi.
"Kami optimis, dengan kerjasama semua pihak, Koperasi Merah Putih ini bakal jadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa di Indonesia," jelas Budi Arie.
(kil/kil)