ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Pagi itu, 26 November 2015, Fidya Kamalindah (29) berpamitan kepada ayahnya, Hindarto, keluar rumah untuk mengurusi arsip pribadi.
Hindarto masih ingat, jam menunjukkan pukul 09.00 WIB saat dia melepas pamit anaknya nan merupakan atlet taekwondo asal Kota Bandung itu.
Tapi siapa sangka, setelah berpamitan itu Fidya tak kunjung kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fidya merupakan anak sulung dari pasangan Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, penduduk Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 9, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Sejak itu, Hindriarto dan kerabat family lainnya berupaya untuk berkomunikasi melalui ponsel Fidya. Namun ponsel Fidya dalam kondisi tidak aktif.
Berselang hari, Hindarto pun memutuskan untuk melaporkan kepergian anaknya itu kepada pihak kepolisian.
Sambil menunggu kelanjutan dari apa nan sudah dilaporkan, Hindarto terus berupaya untuk mencari keberadaan anaknya tersebut. Pada 3 Desember 2015, dia sukses mendapatkan beberapa catatan nomor telepon nan diduga terhubung dengan Fidya.
Dari sekian nomor ponsel nan tersedia, dia akhirnya terhubung dengan seorang pria. Dia langsung menanyakan keberadaan anak perempuannya tersebut.
Pria tersebut akhirnya datang namun tanpa kehadiran Fidya.
Hindarto menduga laki-laki itu berpura-pura tidak tahu saat ditanya keberadaan Fidya. Pria tersebut, lanjutnya, menyebut Hindarto asal tuduh.
"Saya bilang aja saya bukan nuduh, tapi sudah lapor polisi," tutur Hindarto, saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/3).
Setelah didesak, laki-laki itu pun angkat bicara. Pria itu mengatakan bahwa Fidya berada di sebuah pondok putri di area Cicaheum. Kata laki-laki itu, Fidya akhir bulan baru bisa pulang.
Hindarto menolak anaknya pulang di akhir bulan. Ia meminta Fidya sigap dipulangkan. Pria tersebut lantas menjanjikan Fidya bakal dipulangkan.
Namun laki-laki itu tak menempati janjinya.
"Mungkin lantaran tahu kita lapor polisi, pelakunya menghilang. Kita dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi dia sudah lenyap pas kita mau ke sana lagi," ujarnya.
Tiba-tiba, setelah lama menghilang, pada 2016, laki-laki itu kembali mengabari Hindarto. Pria tersebut berjanji memulangkan Fidya, namun dengan tebusan.
Kala itu, laki-laki tersebut meminta duit sebesar Rp50 juta rupiah. Hindarto pun merasa keberatan, lantaran kudu dilunasi pada saat itu juga. Namun begitu, Hindarto mengamini dengan niatan menjebak laki-laki tersebut.
Niatan menjebak laki-laki itu pun berhasil. Hindarto sukses menangkap laki-laki tersebut, dengan tangannya sendiri.
Ia pun lampau membawa pria tersebut ke Polda Jawa Barat dan di sana dia mengakui perbuatannya. Tak berselang lama kawan dari laki-laki itu datang sembari menyodorkan kitab nikah.
Dalam kitab nikah itu, laki-laki nan diduga membawa Fidya tercatat sebagai suaminya.
Hindarto dan istri kaget bukan main. Itu lantaran selama ini dia telah mencari dan berambisi anaknya kembali pulang ke rumah.
Fidya dan laki-laki itu, tercatat menikah di KUA di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar," kata Hindarto.
Hindarto pun tak capek untuk memulangkan Fidya ke pangkuannya. Hindarto pun melaporkan laki-laki tersebut, ke Polda Metro Jaya, dengan laporan pemalsuan arsip lantaran telah menggunakan nama dan tanda tangannya di kitab nikah tersebut.
Sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Hindarto. Meski begitu, Hindarto pun terus mencari keberadaan anaknya tersebut.
Sementara itu, Khodijah ibu Fidya tetap berambisi anaknya itu pulang dan dapat segera bertemu.
"Ingin kumpul lagi. Harapannya gitu jadi pengen ketemu dimanapun caranya dalam kondisi apapun anaknya tetap anak walaupun gimana kan dia anak saya, mau ketemu," katanya.
(csr/gil)
[Gambas:Video CNN]