ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah memberikan support penuh mengenai penertiban pikulan truk over dimension over loading (ODOL). Dukungan ini menjadi krusial mengingat tidak sedikit akibat negatif nan ditimbulkan dari keberadaan truk ODOL.
Misalkan saja rusaknya prasarana jalan lantaran beban dari muatan truk nan terlalu berlebih, akibat kecelakaan lampau lintas nan tinggi lantaran truk nan muatannya melampaui pemisah susah dikendalikan, hingga mengganggu kelancaran lampau lintas.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan salah satu langkah nan bisa diambil pemerintah dalam upaya penertiban truk ODOL dengan segera merevisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas. Terlebih mengingat keberadaan truk ODOL ini erat berangkaian dengan keamanan berkendara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya perlu itu revisi undang-undang. Itu revisi untuk keselamatan. Bicara ODOL bicara keselamatan," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, menurut Djoko salah satu revisi nan dibuat kudu berangkaian dengan tarif pikulan barang. Sebab menurutnya salah satu penyebab banyaknya truk ODOL di Tanah Air adalah tidak adanya payung norma mengenai tarif tersebut.
Sejauh ini, tarif hanya diatur pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara pada pasal itu, disebutkan bahwa tarif pikulan peralatan ditetapkan berasas kesepakatan antara pengguna jasa dan perusahaan pikulan umum.
"Sekarang nan terjadi perang tarif, perang tarif itu akibat dari Pasal 184 di UU Lalu Lintas, di situ disebut tarif pikulan peralatan diserahkan atas kesepakatan, kesepakatannya rendah ya rendah, mestinya kaya pikulan umum ada tarif bawah ada tarif atas, kudu ada patokan dari pemerintah," jelas Djoko.
Di sisi lain, Djoko juga mengatakan jika penertiban ODOL bukan perihal nan mudah. Karena ada banyak sektor nan kudu dibenahi pemerintah untuk betul-betul bisa menertibkan keberadaan ODOL, mulai dari mafia hingga pungutan liar (pungli).
Selain itu dia mengatakan aspek lain nan membikin truk ODOL melimpah ruah adalah konsentrasi negara pada keberadaan pikulan jalur darat. Padahal, kereta alias jalur laut bisa dimanfaatkan sebagai akomodasi pikulan barang.
"Indonesia itu negara kepulauan, bukan kontinental, tetapi kebijakan kita ditumpahkan pada jalan raya, keliru itu. Jadi kita jangan konsentrasi ke jalan raya, kita punya jalur kereta, punya laut perairan kenapa enggak dipakai?" tegasnya.
(igo/fdl)