ARTICLE AD BOX
-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WIB
Jakarta, detikai.com – Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mensinyalkan implikasi Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib nan baru, tidak hanya dapat mengevaluasi pejabat seperti ketua KPK dan pengadil MK, melainkan juga bisa merekomendasikan pemberhentian.
"Sudah menjadi ini, sudah menjadi peraturan. Revisi peraturan, 228A diselipkan pasal bahwa DPR mempunyai kewenangan untuk melakukan pertimbangan terhadap kedudukan calon-calon nan sebelumnya dilakukan fit and proper test melalui DPR," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Ilustrasi. DPR RI bakal menggelar rapat paripurna DPR RI
Bob Hasan menekankan, pertimbangan terhadap pejabat nan telah melakukan fit and proper test di DPR bisa dilakukan secara berkala. Termasuk, kata dia, jika keahlian pejabat mengenai tidak sesuai.
"Evaluasi secara berkala mengenai dengan adanya sebelumnya mungkin adanya kinerja-kinerja nan tak sesuai dengan sebagaimana hasil fit and proper test sebelumnya. Dimungkinkan sepeti itu, tingkatan alias tahapan pertimbangan sepeti itu," ujarnya.
Bob menambahkan, DPR RI bisa memberikan rekomendasi pemberhentian penjabat dalam Tatib itu. Namun, dia menegaskan untuk patokan pergantian dan semacamnya mengikuti patokan nan bertindak di masing-masing institusi.
"Ya sama seperti waktu hasil fit and proper test direkomendasikan ke KY. Kan begitu, demikian pula evaluasinya juga mengarah seperti itu," ujarnya.
Bob Hasan menuturkan untuk izin mengenai pertimbangan tersebut tetap perlu didiskusikan. Dia membenarkan jika DPR bisa memberikan rekomendasi pemberhentian ke pejabat tertentu.
"Tahapan itu kelak adalah kewenangan DPR secara regulasinya, tapi pasal tersebut menyebut pertimbangan seperti nan saya jelaskan tadi. Iya (dapat merekomendasikam pemberhentian)," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Bob Hasan menuturkan untuk izin mengenai pertimbangan tersebut tetap perlu didiskusikan. Dia membenarkan jika DPR bisa memberikan rekomendasi pemberhentian ke pejabat tertentu.