Komisi I Dpr Kawal Negosiasi Perbatasan Dengan Malaysia Soal Ambalat

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com --

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong pemerintah terus memperkuat posisi RI dalam masalah perbatasan dengan Malaysia di wilayah Laut Ambalat.

Selain itu, Dave mendorong pemerintah memegang prinsip kedaulatan berasas norma internasional, khususnya Perjanjian Landas Kontinen 1969 serta Hukum Laut UNCLOS 1982.

"Kami di Komisi I DPR RI bakal terus mengawal rumor ini secara aktif, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan kesepakatan nan diambil tetap berpihak pada kepentingan nasional dan tidak melemahkan posisi Indonesia di forum internasional," katanya saat dihubungi, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Dave merespons pernyataan resmi Pemerintah Malaysia nan memilih menggunakan istilah Laut Sulawesi, bukan Laut Ambalat, merujuk wilayah maritim Blok ND6 dan ND7.

"Komisi I DPR RI memandang bahwa penyebutan istilah Laut Ambalat bukan sekadar soal nama, melainkan bagian dari penegasan klaim wilayah nan sah dan telah menjadi bagian dari proses diplomatik dan teknis nan panjang," kata politikus Golkar tersebut.

Pihaknya juga mendorong pemerintah terus memperkuat posisi RI dalam sengketa perbatasan dengan Malaysia di wilayah laut tersebut.

Menurut Dave, penguatan posisi tersebut bukan hanya melalui diplomasi, namun juga perlu dilakukan dengan langkah fisik.

Mulai dari patroli TNI AL, pembangunan akomodasi navigasi, maupun eksplorasi migas BUMN seperti Pertamina Hulu Energi.

"Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran bentuk dan simbolik Indonesia di Ambalat," kata Dave.

Menurut dia, aktivitas ekonomi dan sosial diperlukan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut.

Pengelolaan bersama

Komisi I DPR, lanjut Dave, mendukung kerja sama bilateral melalui sistem pengelolaan berbareng atau joint development authority antara RI dan Mayalsia di Ambalat.

Namun, tegasnya, skema itu kudu tetap dengan syarat kejelasan pemisah wilayah serta sistem pengelolaan nan transparan dan setara bagi kedua negara.

Dave mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan final antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia mengenai pengelolaan berbareng Blok ND6 dan ND7 di wilayah Ambalat. Karenanya, dia mendorong pemerintah melakukan pendekatan diplomatik berbasis norma internasional, termasuk melalui ASEAN dan forum maritim regional, guna menjaga kepentingan nasional di Ambalat.

Selat Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi nan terletak di Laut Sulawesi alias Selat Makassar, serta berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia.

Meski telah dua kali bertemu, Indonesia-Malaysia belum mencapai kesepakatan soal perbatasan di wilayah itu. Pemerintah menyatakan Ambalat sepenuhnya milik RI. Sedangkan, Malaysia menyebut area ND6 dan ND7 di Ambalat adalah milik mereka.

ND6 dan ND7 merupakan kependekan dari North Deepwater Block 6 dan 7. Kode itu merujuk pada konsesi migas nan diberikan pemerintah Malaysia kepada perusahaan minyak dan gas asal Inggris, Shell, untuk melakukan pemanfaatan migas di Ambalat.

Namun, Malaysia belakangan mempunyai istilah alias nama lain untuk Ambalat, ialah Laut Sulawesi nan menjadi bagian dari negara Bagian Sabah.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya